Dijelaskan, berdasar perhitungan Megawati Institute yang merujuk kepada RAPBN-P 2012 dan jawaban pemerintah kepada DPR ketika pembahasan asumsi makro, maka jumlah rencana anggaran untuk subsidi BBM (premium, solar dan minyak tanah) adalah sebesar Rp 104,1 triliun.
Hasil perhitungan subsidi BBM dengan harga keekonomian premium Rp 8.022 (harga subsidi Rp6.000), Minyak tanah harga keekonomian Rp 7.600 (harga subsidi Rp 2.500), dan Solar harga keekomiannya Rp 8.130 (harga subsidi Rp 6.000), dengan asumsi ICP 105 USD/barel dan kuota total 40 juta kilo liter adalah sebesar Rp 87 Triliun.
Lebih lanjut ia menguraikan, dari rencana anggaran subsidi BBM yang diajukan oleh pemerintah sebesar Rp 104,1 triliun dan dibandingkan dengan rencana realisasi subsidi yang dihitung ulang sebesar Rp 87 triliun, maka terdapat selisih Rp 17,1 triliun. Selisih itulah yang pemerintah harus menjelaskan kembali kenapa selisih tersebut dapat terjadi.
Arif menambahkan, selain hitung-hitungan tersebut, jebolnya APBN lebih disebabkan oleh adanya penambahan subsidi listrik yang naik hingga 107,1 persen dan kenaikan Cost Recovery sebesar 25,5 Persen, Program BLSM dan Subsidi Angkutan Umum yang secara keseluruhan mencapai Rp 106,3 triliun.Serta usulan penurunan penerimaan pajak sebesar Rp 25,8 triliun dan PNBP Gas sebesar Rp 6,1 triliun.
Ditegaskan, kenaikan subsidi listrik yang mencapai 107,1 persen sangat tidak sebanding dengan kenaikan harga BBM yang hanya sebesar 30 persen. Sementara pada sisi lain kenaikan cost recovery juga tidak sebanding dengan terjadinya penurunan lifting minyak dari 950.000 bph menjadi 930.000 bph."Sekali lagi Ini memperlihatkan buruknya kualitas perencanaan anggaran pemerintah," tegas Arif kepada Tribun, Jakarta, Kamis (29/3/2012).Lebih lanjut, Arif Budimanta berkeyakinan, kenaikan BBM ini murni bukan untuk penyelamatan APBN, malah justru sangat membebani APBN-P 2012.
Atas dasar pertimbangan tersebut adalah sangat tidak tepat pada saat ini kenaikan BBM bersubsidi dilakukan hanya karena alasan kenaikan harga minyak dunia.
Kedepannya, tegasnya, pemerintah diminta untuk bersungguh-sungguh mempersiapkan Nota Keuangan dan RAPBN dengan tetap berpegang teguh pada amanat konstitusi bahwa APBN harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan diperuntukkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Niat pemerintah untuk menaikkan harga BBM mulai 1 April 2012 sepertinya harus diurungkan. "Pemerintah belum mampu menjelaskan kelebihan subsidi BBM sebesar 17,1 Triliun dan diperuntukkan untuk apa? Jika Pemerintah tetap ngotot menaikkan harga BBM, maka ini potensi kerugian negara dalam APBN-P 2012," ujarnya.
Ini menunjukkan, RAPBN-P 2012 tidak disiapkan secara matang, karena unsur transparansi dan akuntanbilitas tidak dikedepankan pemerintah sehingga kredibilitas dan kualitas dari RAPBN-P 2012 ini patut diragukan.
PENYELESAIANNYA
Menneg PPN/ Kepala Bappenas, H. Paskah Suzetta, mengusulkan,
- agar kenaikan harga BBM dilakukan secara bertahap sebagai alternatif kebijakan untuk menghadapi kenaikan harga minyak dunia. Hal tersebut disampaikan dalam acara diskusi Forum Wartawn Keuangan dan Moneter (FORKEM)
- Kelebihan dari penyesuaian harga BBM secara bertahap dibandingkan penyesuaian sekaligus adalah beban akibat kenaikan harga BBM tidak dirasakan sekaligus oleh masyarakat pada satu saat tertentu, tetapi terbagi sepanjang tahun."Dengan demikian, diharapkan kenaikan harga BBM tidak akan menimbulkan gejolak sosial yang berlebihan," kata Menneg PPN/ Kepala Bappenas.
- Kelebihan BBM secara bertahap yang transparan dan akuntabel akan memberi sinyal agar pelaku ekonomi dapat merencanakan secara lebih baik terhadap penyesuaian - penyesuaian yang perlu dilakukan."Dengan demikian, dapat dihindari timbulnya suatu reaksi yang berlebihan (overshoot) dari kenaikan harga barang dan jasa lainnya yang pada gilirannya justru dapat merugikan/ memukul perekonomian secara lebih besar," tambah Menneg PPN/ Kepala Bappenas.
Disamping penyesuaian harga BBM, beberapa langkah yang harus segera dilakukan antara lain :
- melakukan penghematan energi melalui revitalisasi Inpres No. 10 tahun 2005 tentang Penghematan Energi.
- Melakukan pengawasan secara ketat arus minyak, baik minyak mentah maupun minyak olahan serta mengawasi dan menyelesaikan/ menekan terjadinya penyelundupan minyak mentah maupun produk-produk BBM mulai dari lapangan-lapangan minyak hingga jalur-jalur distribusinya.
- langkah lainnya adalah menyelenggarakan diversifikasi energi secara skala besar dengan segera, yakni mengganti penggunaan minyak bumi dengan gas alam. (Biro Humas dan TU Pimpinan)
http://www.tribunnews.com/2012/03/29/kenaikan-bbm-membebani-apbn-p-2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar